Telp : (+6221) 296 316 88
Facsimile : (+6221) 296 316 89
Email : sales@88office.co.id
Beberapa Perusahaan start up banyak yang belum memiliki modal yang cukup untuk memiliki atau menyewa sebuah domisili usaha di gedung ataupun ruko sehingga banyak pengusaha yang memutuskan untuk mendirikan domisili perusahaan dirumah. Namun, permasalahan lain muncul apabila perusahaan anda akan berdomisili di Jakarta dan berencana untuk menggunakan rumah tinggal sebagai domisili usaha Di Jakarta sendiri, rumah tinggal dilarang digunakan sebagai tempat domisili usaha dikarenakan zonasi dan izin peruntukkannya yang tidak sesuai.
Beberapa usaha yang memperbolehkan untuk menggunakan rumah tinggal sebagai domisili usaha ialah bidang, dokter, notaris atau salon kecantikan, dan usaha penunjang aktifitas sehari-hari lainnya.
Apabila anda berencana untuk mendirikan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha diluar daripada praktik-praktik perseorangan diatas maka harus mulai mencari tempat usaha yang cocok peruntukkanya atau zonasinya untuk menjalankan kegiatan usaha/ perkantoran.
Namun, jika anda merupakan pengusaha start up dan masih belum memiliki modal yang cukup untuk menyewa atau membeli gedung atau ruko ada baiknya menggunakan Virtual Office atau kantor virtual.
Virtual Office sendiri merupakan solusi bagi pengusaha start up untuk mendapatkan alamat kantor yang bergengsi namun tidak harus menyewa ruang kantor yang mahal untuk mendapatkan alamat yang bergengsi.
88 Office, merupakan perusahaan yang sudah berpengalaman selama 5 tahun menyewakan Virtual Office bagi para pebisnis yang ingin memulai usaha. Kantor 88 Office terletak di Kawasan pusat bisnis Jakarta selatan, tepatnya di EightyEight @ Kasablanka Tower A. Gedung perkantoran yang terintegrasi langsung dengan pusat perbelanjaan Mall Kota Kasablanka.
Baca juga :