Telp : (+6221) 296 316 88
Facsimile : (+6221) 296 316 89
Email : sales@88office.co.id
Ketika seseorang yang akan menjalankan sebuah bisnis atau usaha, kerap kali dihadapi dengan masalah yang membingungkan, yaitu memilih badan usaha. Memilih badan usaha yang paling cocok memang susah-susah gampang. Jenis badan usaha yang ada di Indonesia terdiri dari firma, CV (persekutuan komanditer), koperasi, sampai PT (Perseroan Terbatas).
Jika Anda mengalami kesulitan dalam menentukan bentuk usaha yang akan dirintis, tidak ada salahnya memperhatikan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing bentuk usaha terlebih dahulu.
Dari semua badan usaha yang ada di Indonesia, pendirian PT atau yang sering disebut pula sebagai persekutuan modal adalah bentuk usaha yang paling ideal untuk berbisnis. Hal ini dikarenakan PT didirikan dengan modal dasar yang semuanya terbagi dalam saham.
Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan bentuk usaha PT :
Kelebihan PT
a. Dilindungi oleh Undang-undang
b. Pemisahan Harta Pribadi dengan Harta Perusahaan
c. Bebas Dalam Melakukan Aktivitas Bisnis
d. Dapat Bersekutu dengan Pihak Asing
e. Proses Pendirian Lebih Mudah
Kekurangan PT
a. Pajak yang Besar karena PT merupakan Subjek Pajak Tersendiri
b. Penanganan Aspek Hukum yang Rumit
c. Biaya Pembentukan yang Relatif Tinggi
d. Kerahasiaan Perusahaan Kurang Terjamin
Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan badan usaha bentuk PT, Anda tidak perlu pusing lagi dalam menentukan bentuk usaha yang cocok untuk Anda.
Apabila Anda ingin mendirikan PT, maka 88 Office siap membantu Anda dalam hal mengurus semua dokumen yang diperlukan.
Selain membantu dalam pengurusan pendirian PT, 88 Office juga menawarkan layanan terbaik lainnya yaitu, sewa virtual office serta sewa private office. Segera hubungi kami di nomor 021-296 31688 atau kunjungi lama website kami di www.88office.id dan dapatkan penawaran menarik.