Logo 88OfficeService Office dan Virtual Office Jakarta Selatan

Telp : (+6221) 296 316 88
Facsimile : (+6221) 296 316 89
Email : sales@88office.co.id

  • Ready to use Offices Fully Furnished, high quality serviced offices jakarta and virtual office jakarta provide a conducive workspace.

  • 88office as best Virtual Office Jakarta and Serviced Office Jakarta

  • 88office provide you the best serviced office jakarta and virtual office jakarta

Share

Ketahui Jenis Badan Usaha Yang Ada Di Indonesia

Home > Ketahui Jenis Badan Usaha Yang Ada Di Indonesia

 

Saat Anda mempunyai minat yang serius terhadap bisnis, maka sebaiknya Anda harus segera merealisasikan rencana bisnis Anda. Banyak hal yang harus dipersiapkan dalam memulai bisnis, mulai dari rencana bisnis, perhitungan modal bahkan aspek legal seperti memilih jenis badan usaha.

Di Indonesia terdapat banyak jenis-jenis badan usaha. Bisnis yang akan Anda jalankan harus berbentuk sebuah badan usaha jika ingin berbisnis secara serius dan jangka waktu yang panjang.

Apabila Anda masih bingung apa saja jenis badan usaha yang ada di Indonesia, tidak perlu khawatir, artikel ini akan memberikan Anda penjelasan mengenai jenis-jenis badan usaha yang ada di Indonesia sehingga dapat membantu Anda untuk memilih badan usaha yang cocok bagi bisnis Anda.

 

1. Badan Usaha Milik Negara ( BUMN )

Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) merupakan badan usaha yang kepemilikan modalnya dimiliki serta dikendalikan oleh pemerintah. Berikut adalah jenis-jenis Badan Usaha Milik Negara yang ada di Indonesia:

a. Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)

b. Perusahaan Umum (Perum)

c. Persero

 

 

2. Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS )

Badan Usaha Miliki Swasta ( BUMS ) merupakan badan usaha yang kepemilikan modalnya dimiliki oleh entitas pribadi atau swasta, baik nasional maupun asing. Badan Usaha Milik Swasta dapat membawahi beberapa perusahaan yang bertujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Karena bertujuan murni untuk mencari laba, maka BUMS melakukan manajemen perusahaannya secara profesional. Berikut adalah jenis-jenis Badan Usaha Milik Swasta yang ada di Indonesia :

a. Perusahaan Perseorangan

b. Firma

c. Persekutuan Komanditer ( CV )

d. Perseroan Terbatas ( PT )

 

Sekarang Anda sudah mengetahui apa saja jenis-jenis badan usaha yang ada di Indonesia. Jika anda mempunyai modal yang terbatas, mungkin Anda bisa menjalankan Perusahaan Perseorangan atau juga dapat mengajak rekan bisnis Anda untuk mendirikan Firma maupun CV. Namun, jika Anda memiliki modal yang besar dan ingin langsung terjun secara profesional, maka mendirikan PT adalah hal yang tepat.

Bagi Anda yang sedang mencari jasa pembuatan CV/PT, 88Office berlokasi di kawasan bisnis Kuningan Jakarta Selatan, menawarkan paket pembuatan CV/PT , sewa virtual office, sewa serviced office bagi perusahaan baru yang belum memiliki domisili usaha.

 



Follow Us :

Enquiry

News