Telp : (+6221) 296 316 88
Facsimile : (+6221) 296 316 89
Email : sales@88office.co.id
Di dalam dunia usaha, terdapat dua bentuk badan usaha yang paling populer yaitu Perseroan Terbatas (PT) dan Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap. Salah satu bentuk badan usaha yang banyak dipilih oleh pelaku usaha adalah CV.
CV atau Persekutuan Komanditer adalah sebuah badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih. Bentuk badan usaha CV atau Persekutuan Komanditer didirikan atas kepercayaan, tidak berbadan hukum, dan kekayaan pribadi pemilik dan CV tidak dipisahkan.
Para pemodal yang terdapat dalam CV atau Persekutuan Komanditer terdiri atas sekutu pasif dan aktif.
a. Sekutu Aktif
Sekutu aktif adalah pemodal aktif yang berperan dalam memberikan modal dana sekaligus ide atau tenaga untuk kegiatan operasional perusahaan.
b. Sekutu Pasif
Sekutu pasif adalah pemodal yang hanya berperan dalam menyetorkan modal dana atau aset untuk perusahaan.
Ciri-ciri dan sifat CV atau Persekutuan Komanditer :
Pendirian CV atau Persekutuan Komanditer cukup banyak diminati, khususnya bagi pelaku usaha kecil menengah. Selain prosedur pendaftarannya yang relatif mudah, biaya yang dikeluarkan untuk pendirian CV atau Persekutuan Komanditer juga tergolong murah dan terjangkau.
Setelah mengetahui badan usaha bentuk CV atau Persekutuan Komanditer, Anda tidak perlu pusing lagi dalam menentukan bentuk usaha yang cocok untuk Anda.
Apabila Anda ingin mendirikan CV atau Persekutuan Komanditer, maka 88 Office siap membantu Anda dalam hal mengurus semua dokumen yang diperlukan.
Selain membantu dalam pengurusan pendirian CV atau Persekutuan Komanditer, 88 Office juga menawarkan layanan terbaik lainnya yaitu, sewa virtual office serta sewa private office. Segera hubungi kami di nomor 021-296 31688 atau kunjungi lama website kami di www.88office.id dan dapatkan penawaran menarik.